News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Harga Pertamax, Diprediksi Akan Naik jadi Rp12 Ribu Per Liter, Rencana Pengumuman Sore Ini

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas SPBU Pertamina mengisikan bahan bakar minyak jenis Pertamax ke kendaraan.

TRIBUNNEWS.COM - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dikabarkan akan naik per 1 April 2022.

Hal ini seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia yang tembus lebih dari 100 dolar AS per barel.

Disebutkan kenaikan harga Pertamax akan diumumkan oleh PT Pertamina sore ini, Kamis (31/3/2022).

Dilansir Kontan.co.id, soal rencana pengumuman kenaikan harga pertamax disebutkan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina, Alfian Nasution.

"Pengumuman (kenaikan harga Pertamax) kita tunggu nanti sore," ujar Alfian di Jakarta.

Alfian belum bisa membeberkan dengan rinci berapa tepatnya kenaikan Pertamax saat ditemui.

Yang jelas, pihaknya memastikan bahwa harganya masih lebih kompetitif dibandingkan operator SPBU lainnya.

Baca juga: Pengusaha SPBU Belum Dapat Informasi Harga Pertamax Baru

Kabarnya, harga BBM RON 92 ini akan naik menjadi Rp 12.000-an per liter.

Saat ini harga Pertamax masih di kisaran Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per-liter.

Ilustrasi pengisian Pertamax. (Pertamina)

Lantas berikut harga Pertamax, diupdate dari My Pertamina:

- Nanggroe Aceh Darussalam Rp9.000

- Sumatera Utara Rp9.200

- Sumatera Barat Rp9.200

- Riau Rp9.400

- Kepulauan Riau Rp9.400

- Kodya Batam Rp9.400

- Jambi Rp9.200

- Bengkulu 9400

- Sumatera Selatan 9200

- Bangka Belitung 9200

- Lampung rp9.200

- DKI Jakarta Rp9.000

- Banten Rp9.000

- Jawa Barat 9000

- Jawa Tengah Rp9.000

- Daerah Istimewa Yogyakarta 9000

- Jawa Timur Rp9.000

- Bali Rp9.000

- NTB Rp9.000

Baca juga: Harga Pertamax Dikabarkan Naik Pada 1 April, Pertamina: Sampai saat Ini Belum Turun Keputusannya

- NTT Rp9.000

- Kalimantan Barat Rp9.200

- Kalimantan Tengah Rp9.200

- Kalimantan Selatan Rp9.200

- Kalimantan Timur Rp9.200

- Kalimantan Utara Rp9.200

- Sulawesi Utara Rp9.200

- Gorontalo Rp9.200

- Sulawesi Tengah Rp9.200

- Sulawesi Tenggara Rp9.200

- Sulawesi Selatan Rp9.200

- Sulawesi Barat Rp9.200

- Maluku Rp9.200

- Maluku Utara Rp9.200

- Papua Rp9.200

- Papua Barat Rp9.200

Pertalite Pengganti Premium

Sementara itu, Pertalite (bensin RON 90) resmi ditetapkan pemerintah sebagai pengganti Premium (bensin RON 88).

Artinya Pertalite kini menjadi jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan keputusan Pertalite menjadi JBKP, maka harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter.

Sehingga tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Pertamina Janji Jika Harga Pertamax Naik, Tetap di Bawah SPBU Swasta

Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dilansir oleh Kompas.com.

Pengisian BBM di SPBU di Tegal (Hendra Gunawan/Tribunnews.com)

Pemerintah juga menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL).

Sementara realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 tercatat sebesar 4,258 juta KL.

Realisasi itu lebih tinggi 18,5 persen dari kuota yang ditetapkan untuk sepanjang Januari-Februari 2022.

"Jika diestimasikan melalui normal skenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal menjadi 26,5 juta KL," jelasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Yohana Artha Uly) (Kontan.co.id/Arfyana Citra Rahayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini