TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax naik mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Harga BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 tersebut disesuaikan menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Warga mengaku keberatan dengan kenaikan harga BBM tersebut.
"Jadi berat ya apalagi buat ojek (online) kaya saya, muter-muter kesana kemari," ujar Fadly saat ditemui di Bogor, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Daftar Harga Pertamax 1 April 2022 di Seluruh Indonesia, Naik Serentak Rp 12.500
Sebenarnya kata dia bisa saja kendaraan roda dua yang ia tunggangi diisi bahan bakar jenis Pertalite.
Namun, Fadly khawatir akan menurunkan performa mesin.
"Saya kadang suka gonta ganti, kadang Pertalite kadang Pertamax. Tapi takutnya kalau Pertalite terus tarikan motor jadi kurang," ujarnya.
Sementara itu antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terlihat antrean kendaraan sejak siang hari kemarin.
Di SPBU Bintaro misalnya antrean kendaraan roda empat atau roda dua bahkan mengular hingga keluar SPBU.
Baca juga: Daftar Harga Pertamax se-Indonesia per 1 April 2022, Naik Jadi Rp 12.500 per Liter
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan kabar harga Pertamax naik dari media sosial.
Karena itu, ia buru-buru mengisi kendaraan roda empatnya dengan Pertamax sebelum harganya naik.
"Diisi full dulu saja, jadi kalau harganya naik nanti kita enggak terasa berat," ujarnya.
Belum Persiapan
Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) mengungkap kesiapan menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax mulai 1 April.