TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah memutuskan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Larangan ini, berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut, disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng secara virtual, Rabu (27/4/2022).
Menurut Presiden, Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar, justru kesulitan mendapat minyak goreng.
Untuk itu, pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya guna memastikan kebutuhan dalam negeri.
Baca juga: Bantu Masyarakat Jelang Idul Fitri, Apical Group Gelar Bazaar Minyak Goreng Rp 15 Ribu Per Liter
"Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan setiap membuat keputusan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng," lanjutnya.
Jokowi pun meminta para pelaku usaha minyak sawit melihat masalah ini dengan lebih baik.
"Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi, sudah empat bulan kelangkaan dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif."
"Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden memahami adanya dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebijakan larangan ekspor.
Namun, Presiden mengatakan, kebijakan ini demi mencukupi kebutuhan pokok dalam negeri.
"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap, namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan meningkat," ungkapnya.
Jokowi berharap, semua pihak bisa bekerjasama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.