News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Ekspor CPO

Buka Kembali Keran Ekspor CPO, Jokowi Klaim Larangan Ekspor Berhasil Turunkan Harga Minyak Goreng

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sedangkan pertimbangan ketiga adalah adalah soal banyaknya orang yang bekerja di sawit.

"Pertimbangan 17 juta orang di industri sawit baik petani dan pekerja maka saya putuskan ekspor minyak oreng dibuka kembali Senin 23 Mei 2022," katanya.

Jokowi juga menegaskan akan memantau ketat pasokan minyak goreng dalam negeri seiring dengan dibukanya kembali ekspor minyak goreng per 23 Mei 2022.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” kata Jokowi.

Ia juga memerintahkan aparat penegak hukum memproses hukum mafia yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Jokowi ingin dugaan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng segera diselidiki.

Dia juga ingin proses hukum segera berjalan.

"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," kata Jokowi.

Baca juga: PDIP soal Keputusan Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Sawit: Memang Sudah Saatnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun berterima kasih kepada petani sawit atas pengertian terhadap kebijakan larangan ekspor CPO.

“Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” katanya.

Sebelumnya Jokowi memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Keputusan itu dibuat setelah harga minyak goreng melonjak beberapa bulan belakangan ini.

Jokowi melarang ekspor minyak goreng dengan tujuan mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama lebih dari setengah tahun belakangan.

Namun kebijakan itu dikeluhkan pelaku industri dan para petani sawit. Para petani mengklaim rugi Rp 11 triliun lebih akibat kebijakan itu.

Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung mengatakan kerugian terjadi karena hasil panen petani tak terserap industri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini