News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Global Mediacom Rilis Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 2,2 Triliun

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) akan menggelar penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi III dan sukuk ijarah III senilai total Rp 2,2 triliun.

Perinciannya, obligasi senilai Rp 1,3 triliun, sedangkan sukuk ijarah Rp 900 miliar.

Sejalan dengan itu, Global Mediacom merilis obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2022 senilai Rp 700 miliar dan sukuk ijarah berkelanjutan III tahap I Rp 500 miliar.

Sebanyak dua surat utang ini dijamin dengan saham anak usaha PT MNC Digital Entertainment Tbk sebesar 125 % dari total nilai pokok dan sisa imbalan ijarah.

Baca juga: Rencanakan Lelang Sukuk Pekan Depan, Pemerintah RI Targetkan Rp 9 Triliun

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dua surat utang ini satu tahun setelah tanggal penjatahan.

Seluruh dana hasil obligasi ini digunakan untuk membayar (refinancing) obligasi berkelanjutan I Gobal Mediacom tahap I tahun 2017 seri A senilai Rp 804 miliar yang jatuh tempo 7 Juli 2022.

Adapun jumlah utang yang akan dibayar Rp 694,5 miliar, sehingga sisa saldo utang Rp 110 miliar.

Baca juga: Garuda Usulkan Perpanjangan Jatuh Tempo Pemegang Sukuk Rp 7,15 Triliun

"Dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk ini akan digunakan untuk membayar utang dan mendanai kegiatan operasional," kata Direktur Utama PT Global Mediacom Tbk (BMTR) Hary Tanoesoedibjo dalam paparan publik obligasi perseroan secara virtual di Jakarta Jumat (3/6/2022).

Bertindak sebagai penjamin pelaksana obligasi MNC Sekuritas, Bahana Sekuritas, Sucor Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, dan Shinhan Sekuritas Indonesia. Adapun PT Bank Rakyat Indonesia Tbk bertindak sebagai wali amanat obligasi.

Masa penawaran awal (bookbuilding) obligasi dan sukuk PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dijadwalkan pada 3-16 Juni 2022. Jika - mendapat pernyataan efektif dari OJK pada 23 Juni, maka masa penawaran umum dilakukan pada 24-28 Juni dan pencatatan di BEI 4 Juli 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini