Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mencoba mengembalikan uang masyarakat korban robot trading.
Menurut Lutfi, koordinasi nantinya akan membicarakan uang yang tersisa dari pihak robot trading, apakah bisa dikembalikan ke korban atau tidak.
"Ini karena proses hukum saya akan kordinasikan, kalau ada uang yang tersisa itu bagaimana hukumnya? saya akan mencoba sebagaimana ke orang-orang yang dirugikan, karena itu uang mereka, mestinya dibalikkan ke mereka yang jadi korban," kata Lutfi saat rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Flashdisk yang Disita dari Deposit Box BCA Berisi Data Perusahaan Kursus Trading Milik Indra Kenz
Namun, Muhammad Lutfi menyebut jika nantinya bisa dikembalikan ke korban maka dananya tidak sebesar seperti yang disetor masyarakat ke pihak robot trading.
"Ini sistemnya ponzi, jadi ketika uangnya dibayarkan itu sudah habis dananya. Walaupun ada dana tersisa, jumlahnya tidak sesuai dengan yang dikumpulkan," tuturnya.
Menurutnya, pihak-pihak penyelenggara robot trading sebesarnya memiliki izin sekolah komputer, tetapi kemudian dalam perjalannya mengumpulkan dana dari masyarakat hingga triliunan rupiah.
"Kalau ditanya siapa yang salah ini sama seperti seorang pilot, simnya Sim C, mesti ada yg menindak, tentunya lembaga hukum. Tetapi secara bersamaan ini bukan karena polisi mengeluarkan sim terus ini tabrakan yang salah polisinya," paparnya.
Oleh sebab itu, Lutfi akan mencari Kepala Bappebti yang mengerti dengan teknologi digital, dengan begitu bisa mencegah penawaran investasi robot trading kembali.
Baca juga: Bareskrim Polri Sita Aset Robot Trading DNA Pro: Uang Rp 5 Miliar, Hotel, hingga 14 Mobil Mewah
"Jadi kepala Bappebti setara eselon I ini datang dari luar, hasil konsultasi kami maunya anak muda, mengerti teknologi dan akan berjalan," ucapnya.
Saat ini, Lutfi telah menugaskan Inspektur Jenderalnya untuk menjadi Kepala Bappebti sementara untuk mencari oknum-oknum di dalam yang nakal.
"Kalau ada oknum didalam yang kebijakan terpecah karena ada kegiatan yang melanggarkan hukum saya minta irjen diaduit dan ditindan sesuai dengan hukum, saya tidak mau itu jadi celah kita kalau berurusan dengan orang banyak," tuturnya.