Tropicana Slim Canola Oil 946mL Rp 75.000
Dougo Canola Oil 1000Ml Rp 61.200
Barco Minyak Goreng Refill 1000Ml Rp 37.700
Bimoli Minyak Goreng 5000Ml Rp 121.300
Dikutip dari Alfa Gift:
Mazola Sunflower Oil Pet 900 ml Rp 79.200
Mazola Soya Bean Oil Pet 900 ml Rp 79.
Mazola Corn Oil Minyak Jagung 900 ml Rp 97.300
Mazola Canola Oil Pet 900 ml Rp 79.200
DOUGO Canola Oil 1 L Rp 61.200
DOUGO Corn Oil 1 L Rp 88.000
Mazola Corn Oil Minyak Jagung 450 ml Rp 50.000
TROPICAL Minyak Goreng Pouch 2 L Rp 45.900
TROPICAL Minyak Goreng Pet 2 L Rp 45.900
Sania Minyak Goreng 2 L Rp 45.800
Fortune Minyak Goreng Pouch 2 L Rp 45.700
Sovia Minyak Goreng Sawit 2 LRp 45.600
Baca juga: Daftar 31 Stasiun Kereta Api yang Melayani Rapid Tes Antigen, Tarif Hanya Rp 35 Ribu per Orang
Baca juga: Jadwal Operasi Patuh akan Digelar pada Bulan Juni 2022, Hati-hati Terkena Tilang Elektronik!
TROPICANA SLIM Sunflower Oil 946 ml Rp 65.000
TROPICANA SLIM Canola Oil 946 ml Rp 72.000
FILMA Minyak Goreng Pouch 2 L Rp 49.300
Barco Minyak Goreng Kelapa 1 L Rp 36.900
Alfamart Minyak Goreng Pouch 2 L Rp 45.000
Sania Minyak Goreng Pouch 1 L Rp 23.400
TROPICANA SLIM Corn Oil Minyak Jagung 946 ml Rp 85.000
TROPICAL Minyak Goreng PET 1 L Rp 25.000
Kunci Mas Minyak Goreng Jerigen 5 Liter Rp 121.900
Bimoli Special Minyak Goreng Pouch 2 L Rp 52.000
Bimoli Minyak Goreng Pouch 1 L Rp 25.800
Bimoli Minyak Goreng Pouch 2 L Rp 50.700
FITRI Minyak Goreng PET 2 L Rp 49.500
FITRI Minyak Goreng PET 1 L Rp 25.000
SunCo Minyak Goreng 2 L Rp 51.500
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak akan segan memberi hukuman kepada pengusaha yang tidak memenuhi aturan pemerintah terkait penyaluran minyak goreng murah.
Ancaman ini menyusul diubahnya kebijakan subsidi minyak goreng menjadi penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO) untuk para produsen.
Lewat kebijakan baru itu, pengusaha minyak goreng harus memenuhi pasokan dalam negeri dan mekanisme penerapan harga.
"Apabila terdapat pelaku usaha yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan dan hukuman sesuai UU dan peraturan yang berlaku," kata dalam konferensi pers, Minggu (5/6/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Pemerintah Tak Akan Segan Hukum Pengusaha Minyak Goreng yang Main-main
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com)