News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panas Bumi Dinilai Penting bagi Program Dekarbonisasi untuk Dukung Energi Bersih

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masa depan energi panas bumi di Indonesia cukup cerah di tengah transisi energi menuju energi baru terbarukan (EBT) yang masif saat ini. 

Selain itu, masih ada tambahan EBT yang cukup besar dari energi air, surya dan angin. “Hanya saja, untuk surya dan angin diperlukan baterai penyimpanan yang masif.”

Baca juga: Perluas Akses Energi Masyarakat, Pertamina Siap Danai UMKM Bangun Pertashop

Tapi, untuk di luar Sumatera dan Jawa, lanjut Herman, maksimalisasi panas bumi bisa dilakukan dengan mempercepat pengembangan Kawasan Industri Berbasis Energi Terbarukan (Renewable Energy Based Industrial Development/REBID) dan Kawasan Ekonomi Berbasis Energi Terbarukan (Renewable Energy Based Economic Development/REBED).

“Agar pasokan listrik energi terbarukan match dengan permintaan listriknya, dan sekaligus untuk pengembangan ekonomi di luar Jawa dan Sumatera,” katanya.

Selama ini,  menurut Herman, potensi panas bumi di luar Sumatera dan Jawa tersebar dan kecil-kecil. Karena itu, pembangunan pembangkit panas bumi harus diselaraskan dengan demand di sekitar wilayah kerja panas bumi atau sebaliknya adanya potensi panas bumi di suatu daerah bisa mendorong pengembangan pusat-pusat industri atau pusat ekonomi. “Tentu saja ini dengan mempertimbangkan potensi industri atau ekonomi di wilayah tersebut,” ujar dia.

Data di Kementerian ESDM menunjukkan, pemerintah berencana mengembangkan pembangkit listrik panas bumi dengan skema REBID di sejumlah daerah. Di Halmahera, misalnya, Pemerintah akan membangun PLTP Hamiding (200 MW), PLTP Jailolo (30 MW), dan PLTP Songa Wayaua (10 MW).

Rachmat menjelaskan, PGE saat ini mengoperasikan sendiri (own operation) lapangan panas bumi dengan kapasitas terpasang 672 MW, dan dengan skema Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract/JOC) sebesar 1.205 MW.

Baca juga: Agar Berdaya Saing, Gagas Pasok Energi Bersih ke Produsen Rotan

“Dengan demikian, 83 persen kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia berasal dari WKP PGE yang dikelola sendiri maupun yang dikerjasamakan dalam skema JOC,” katanya.

PGE juga merencanakan pengembangan sebesar 600 MW yang menjadikan kapasitas terpasang own operation menjadi 1.272 di tahun 2027. Rencana pengembangan tersebut setara dengan 32 persen target penambahan kapasitas terpasang PLTP dalam RUPTL 2021-2030.

“PGE juga sedang melakukan studi pengembangan terhadap pemanfaatan langsung panas bumi dan dan derivatif dari pemanfaatan energi panas bumi dalam program Beyond Energy,” kata Rachmat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini