News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Setuju Minyak Goreng Curah Dihapus, Ini Pernyataan Para Pelaku Usaha

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi di Halaman Parkir Gudang Moderen BossFood, Jakarta Timur, Jumat (20/5/2022). Operasi pasar minyak goreng tersebut menyediakan minyak goreng curah subsidi sebanyak 7 Ton dengan harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/Kg guna mencukupi kebutuhan masyarakat. Tribunnews/Jeprima

Amin pun mendesak pemerintah terbuka mana saja perusahaan produsen CPO, produsen minyak goreng, maupun distributor yang sudah mematuhi Permendag 30/2022 itu.

"Selain itu, apakah sistem distribusi yang menjadi titik lemah perdagangan minyak goreng curah sudah dibenahi?," papar politikus PKS itu.

Amin menyebut, Menko Luhut juga menjanjikan audit perusahaan produsen CPO, produsen minyak goreng, maupun distributor, namun ampai saat ini rakyat maupun DPR menunggu hasil audit tersebut.

Hal itu penting untuk memastikan aturan DMO 10 juta ton CPO bisa direalisasikan. Sehingga kebutuhan CPO dalam negeri terpenuhi, stabil pasokannya, dan HET untuk minyak goreng curah terealisasikan.

Selain menjaga stabilitas pasokan dan harga, SIMIRAH juga diharapkan menjaga harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani terjaga. Sehingga petani sawit juga sejahtera, jangan hanya produsen besar saja yang untung.

Amin juga mendesak pemerintah mengutamakan kebutuhan rakyat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau, jangan menutupi persoalan yang sebenarnya dengan melempar wacana penghapusan minyak goreng curah.

"Jangan kuras energi rakyat untuk hal-hal yang kontraproduktif. Dari dulu kan akar masalahnya konsistensi dan ketegasan pemerintah menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri," tutur Amin.

"Kalau sampai minyak goreng curah dihapus, apakah rakyat miskin harus membeli minyak goreng kemasan yang harganya Rp22 ribu sampai Rp24 ribu per liter? Dimana keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi?" sambungnya. (Tribunnews.com/Seno Tri/Dennis Detriyawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini