News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Yakin Aplikasi Lokal Bisa Gantikan Facebook dkk jika Nanti Diblokir

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kominfo menyatakan, ada peluang untuk aplikasi media sosial lokal menggantikan Facebook dan lainnya, jika nanti diblokir gara-gara tidak menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terdaftar di Indonesia.

Kemudian, jika PSE yang belum mendaftar merupakan platform game, maka Kominfo akan berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Menurut Dedy, PSE Lingkup Privat seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan lain-lain yang belum mendaftar hingga 20 Juli 2022, kemungkinan tidak akan langsung diblokir oleh Kominfo.

Karena, Kominfo akan melakukan indentifikasi dan meminta penjelasan dari PSE bersangkutan terlebih dahulu.

Kominfo meyakini, PSE besar dan populer tersebut sedang melakukan proses pendaftaran.

"Kami juga berkomunikasi dengan mereka. Kami optimis bahwa PSE-PSE yang besar itu akan taat kepada peraturan ini dan sedang melakukan proses pendaftaran," pungkas Dedy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini