Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik, kata dia, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.
Selama subsidi listrik berjalan, masyarakat mampu dengan daya listrik di atas 3.500 VA ke atas, ikut menerima kompensasi.
Total kompensasi yang diterima untuk golongan tersebut mencapai Rp4 triliun.
"Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik."
"Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 1 USD, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar."
"Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun," ungkap Darmawan.
Baca juga: CARA Cek Tagihan Listrik Lewat PLN Mobile setelah Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022
Cara Cek Tagihan Listrik
Untuk mengecek tagihan listrik, Anda dapat menggunakan beberapa platform, seperti e-Commerce, PLN Mobile, WhatsApp, dan situs PLN.
Berikut cara cek tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
1. Download aplikasi PLN Mobile terlebih dahulu melalui App Store atau Playstore.
2. Setelah berhasil mendownload, buka aplikasi PLN Mobile.
3. Pilih menu 'Token dan Pembayaran'.
4. Masukkan nomor ID listrik Anda pada kolom 'Masukkan Nomor ID'.
Perlu diketahui, nomor ID listrik Anda bisa berupa 11 digit No Meter, 12 digit ID Pelanggan, 13 digit No Registrasi, 16 digit No Agenda, atau 18 digit Kode Booking.
5. Setelah berhasil memasukkan nomor ID, ketuk tombol 'Periksa'.
6. Setelah itu akan muncul berapa tagihan listrik Anda bulan ini.
(Tribunnews.com/Whiesa)