News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Praktik Pemalsuan Air Kemasan Galon, BPKN Minta Tata Kelola Distribusi Segera Dibenahi

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi komplotan pemalsu Aqua galon. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong adanya pembenahan tata kelola distribusi air minum dalam kemasan galon.

Sebelumnya, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terkait fenomena pemalsuan air minum kemasan dalam galon.

Kajian yang dilakukan BPKN telah menghasilkan sejumlah poin-poin rekomendasi, dan hasilnya telah dikirimkan kepada Pemerintah Daerah setempat melalui Dinas Kesehatan.

“Soal galon isi ulang ini sudah menjadi kajian kami sejak tahun lalu, dan rekomendasinya sudah kami berikan kepada Pemerintah Daerah atau Dinas,” ujar Rizal kepada Tribunnews, Senin (25/7/2022).

Dalam kajian tersebut, terdapat 3 poin rekomendasi. Yang pertama, rekomendasinya terkait dengan kehigienisan air galon isi ulang.

Baca juga: Rumor Minta Air Galon Mineral saat Mandi Setiap Manggung, Raisa: Gak Ada Bukti Foto Tapi Percaya Aja

Kemudian yang kedua, terkait dengan pengawasan atas kerentanan terkontaminasi mikroplastik baik pada saat pengambilan di sumber, distribusi, hingga tempat penyimpanan air minum kemasan galon.

Dan rekomendasi yang ketiga yaitu meminta Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan monitoring secara berkala. Terkait dengan izin, pembersihan tangki, dan mengevaluasi sumber tempat pengambilan air.

“Rekomendasi itu dulu yang kita sampaikan. Semoga ini direspon dengan baik oleh Dinas Kesehatan setempat,” ungkap Rizal.

Agar kejadian yang serupa tidak terjadi lagi, Rizal meminta seluruh pihak untuk bekerjasama. Termasuk para pelaku usaha dan juga Asosiasi

“Di sisi lain kita juga meminta pelaku usaha di industri ini untuk bisa melakukan penertiban di sektornya,” papar Rizal.

“Jadi Asosiasinya juga dapat ikut berpartisipasi, kemudian membantu Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota untuk bisa menghindari perbuatan-perbuatan kegiatan pemalsuan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini