Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Solar subsidi wajib pakai MyPertamina belum berlaku pada hari ini, Senin 1 Agustus 2022.
"Belum berlaku hari ini," ujar Irto Ginting saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/8/2022).
Ia menambahkan, poses pendaftaran nomor kendaraan roda 4 juga masih dilakukan. Menurutnya, masyarakat masih tetap bisa melakukan pendaftaran aplikasi MyPertamina atau laman https://subsiditepat. mypertamina.id/ agar bisa tetap membeli BBM bersubsidi Pertalite dan solar bersubsidi.
Baca juga: Didominasi Konsumen Pertalite, Pendaftar BBM Subsidi di MyPertamina Tembus 220 Ribu Kendaraan
"Masih ada kesempatan masyarakat untuk melakukan pendaftaran," kata Irto.
Penerapan beli solar subsidi pakai MyPertamina, ucap Irto, masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Kita masih menunggu revisi Perpresnya 191," ucap Irto.
Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Pemerintah dalam hal ini akan mengatur golongan yang berhak mendapatkan BBM Subsidi dan BBM Penugasan, yakni Solar dan Pertalite.
Pemerintah mulai membuka pendaftaran pembelian Pertalite dan Solar melalui MyPertamina. Pendaftaran dapat dilakukan online melalui aplikasi MyPertamina atau laman https://subsiditepat. mypertamina.id/. Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran akan menerima QR code untuk pengisian BBM di SPBU.
Sementara itu, untuk melakukan pendaftaran subsiditepat.mypertamina.id, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar subsiditepat.mypertamina.id:
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (Dibuka)
- Foto kendaraan tampak semua
- Foto Nomor Polisi Kendaraan
- Surat Rekomendasi (Non kendaraan)
Berikut cara daftar subsiditepat.mypertamina.id untuk beli Pertalite dan Solar:
Baca juga: Pendaftar BBM Subsidi MyPertamina Tembus 220 Ribu Kendaraan, 80 Persen Pertalite
1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id
2. Baca dan pahami syarat pendaftaran, kemudian centang kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan