Sementara, untuk LPG 3 kg terlihat selisih harga sebesar Rp 14.250, di mana harga seharusnya sebesar Rp 18.500 per kg dan harga jualnya Rp 4,250 per kg.
"Selisih harga tersebut diisi oleh pemerintah melalui program subsidi. Dari keempat bahan bakar migas tersebut, LPG 3 kg menduduki subsidi terbesar hingga 77 persen, diikuti oleh Solar sebesar 63 persen, Pertalite sebesar 47 persen, dan Pertamax 28 persen," kata Nico.
Sementara, fakta berbicara bahwa dari total subsidi jenis Solar, ternyata penerimanya didominasi oleh dunia usaha hingga 89 persen.
"Sisanya yaitu rumah tangga atau 11 persen saja, yang lebih mirisnya dari 11 persen tersebut, hanya 5 persen saja yang dinikmati rumah tangga miskin seperti petani dan nelayan. Sementara, 95 persennya dinikmati rumah tangga mampu," tuturnya.
Nico menambahkan, untuk jenis Pertalite sendiri, 14 persen dinikmati oleh dunia usaha serta 86 persen dinikmati rumah tangga, di mana hanya 20 persen saja yang dinikmati oleh rumah tangga miskin dan 80 persen dinikmati rumah tangga mampu.
"Untuk LPG 3 kg, 68 persen subsidi yang diterima yaitu dinikmati oleh rumah tangga mampu" pungkasnya.