"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun,” ungkap Menkeu, dikutip dari setkab.go.id.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sri Mulyani usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kantor Presiden pada Senin (29/8/2022).
Sri Mulyani menjelaskan bantuan tersebut akan disalurkan dalam tiga jenis, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Selain itu, informasi mengenai bansos tambahan dari pemerintah juga diumumkan melalui akun Instagram @kemenkeuri pada Senin (29/8/2022).
Dalam unggahan tersebut juga menjelaskan tiga jenis bansos tambahan serta apa tujuannya.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tiga jenis bantuan sosial guna pengalihan subsidi BBM pemerintah:
Baca juga: BLT BBM Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Penyaluran di Kantor Pos dan Cek Penerimanya
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp12,4 triliun.
BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.
“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali."
"Dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Isu Kenaikan Harga BBM, Ini Harga Pertalite dan Pertamax per Liter pada Hari Ini 31 Agustus 2022
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dianggarkan sebesar Rp9,6 triliun.