Keempat, tambah anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, adalah TPID perlu meningkatkan sinergi dan TPIP.
Dalam hal ini TPID harus melakukan terobosan berbasis gerakan gotong-royong baik antar-TPID kabupaten/kota maupun antar-TPID Provinsi dalam arah yang sama yakni “perang” menekan laju inflasi di bawah koordinasi TPIP.
Menurutnya, tugas TPID sekarang jauh lebih berat karena targetnya bukan hanya inflasi di daerah masing-masing namun juga memitigasi daerah yang surplus dan defisit bahan pangan tertentu untuk kemudian dilakukan perdagangan domestik.
“Selain itu harus mampu menyusun langkah-langkah antisipasi melalui strategi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” katanya.
Kemudian kunci kelima, yakni pengendalian beberapa harga komoditas yang diatur pemerintah (administered price) harus tetap memerhatikan daya beli masyarakat. Komoditas itu antara lain, harga BBM bersubsidi, tarif listrik, harga elpiji, tarif angkutan, dll. Komoditas ini memiliki efek kejut yang signifikan terhadap inflasi.
“Kebijakan menaikkan harga komoditasr tersebut harus memperhatikan secara cermat dan komprehensif sehingga tidak menghantam daya beli masyarakat yang sekarang sedang turun," ucapnya.
Selanjutnya yang keenam, adalah Instrumen fiskal harus dioptimalkan sebagai shock absorber (peredam) di tengah ketidakpastian, misalnya melalui penebalan jaring pengaman sosial untuk masyarakat menengah-bawah. Selain melanjutkan berbagai skema bantuan sosial, pemerintah juga harus terus mempertahankan subsidi beberapa komoditas antara lain, pupuk, kedelai, dan minyak goreng.
Baca juga: Antisipasi Inflasi, Luhut Ajak Rakyat Tanam Cabai dan Bawang Merah dan Beternak Ayam
Selain itu penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat berupa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, BLT dana desa, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus terus disempurnakan sehingga bisa tepat sasaran dan efektif.
Ketujuh, yaitu, pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan dana tak terduga dalam APBD.
"Alokasi dana tak terduga tahun 2022 mencapai Rp 14 triliun, namun sampai dengan Agustus 2022 baru digunakan Rp 1,8 triliun. Dana tak terduga dalam APBD dapat digunakan pemda untuk memberikan subsidi atau kompensasi. Dengan begitu, kenaikan harga atau tarif termasuk untuk angkutan daerah bisa diredam,” kata Andreas.