Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat buruh menyatakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tidak mendengar permintaan atau tuntutannya untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Siap mogok nasional? Siap! November akhir atau Desember awal, bila BBM tidak diturunkan," seru Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI.
Seruan tersebut langsung dijawab langsung oleh massa aksi buruh, Selasa (6/9/2022).
Selain soal tuntutannya terhadap harga BBM, buruh juga mendesak pemerintah untuk membatalkan disahkannya UU Omnibus-Law Cipta Kerja.
Buruh juga menuntut agar upah minimun dinaikkan sebesar 10-13 persen pada 2023 mendatang, jika tidak maka ancaman mogok nasional akan dilakukan
"Omnibus Law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, persiapkan dirimu, mogok nasional," tutur dia.
Baca juga: Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Saat Massa Buruh Geruduk Gedung DPR
Iqbal meminta kepada para kaum buruh untuk tidak perlu khawatir melakukan aksi mogok nasional ini.
Dia menyatakan akan bertanggung jawab jika memang ada hal yang tak diinginkan.
"Nggak usah takut, saya yang pimpin langsung. Kalau ada apa-apa, saya yang tanggung jawab. Saya akan serukan secara terbuka, mogok nasional. Tapi konstitusional mengikuti aturan UU, menjaga ketertiban," ucap dia.
Sebelumnya, Partai Buruh bersama serikat buruh menyampaikan tuntutannya kepada DPR RI dalam aksi yang digelar, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Demo Buruh di DPR Berakhir, Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Soebroto Mulai Dibuka
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya mendesak kepada DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) dan panitia khusus (pansus) untuk membahas penolakan kenaikan harga BBM.
"Memang kita menginginkan aksi di DPR ini, DPR membentuk panja dan pansus BBM," kata Iqbal kepada awak media dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Desakan membentuk panja dan pansus itu sebagai upaya agar DPR bekerja mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau buruh.
Sebab kata dia, sudah ada beberapa anggota legislatif yang menyuarakan penolakan kenaikan BBM namun belum ada inisiatif yang dilakukan.
"Jangan hanya menyuarakan penolakan (kenaikan BBM, red), kami meminta bentuk dong panja nya, pansusnya," tutur Iqbal.
Dia membeberkan kekhawatiran kaum buruh dan masyarakat jika harga BBM tetap naik.
Kenaikan harga BBM itu kata dia, akan berdampak pada keberlangsungan hidup kelas pekerja seperti petani, nelayan, pekerja pabrik hingga pengemudi ojek.
"Petani, nelayan, buruh ini yang gak dipikirkan oleh pemerintah. Bantuan 600 ribu itu hanya gula-gula atau dengan kata lain hanya diperikan 4 kali, dalam sebulan itu berarti 150 ribu rupiah per bulan itu pun untuk yang berupah 3.500.000 per bulan ke bawah, itu gula-gula," ucap dia.
Dalam aksi ini di depan Gedung DPR RI ini kata Iqbal diikuti oleh sekitar 2.000 buruh. Setidaknya ada tiga tuntutan yang dilayangkan dalam aksi ini, termasuk meminta kenaikan upah pekerja tahun 2023.
"Ada tiga isu yang diangkat yang pertama Tolak kenaikan harga BBM yang kedua Tolak pembahasan Omnibuslaw undang undang cipta kerja dan yang ketiga naiknya upah minimum tahun 2023 sebesar 10 persen hingga 13 persen, itu lah tiga tuntutan," kata dia.