News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Isu Daya Listrik 450 VA Dihapus, Kementerian ESDM Beri Bantahan, PLN Ikuti Keputusan Pemerintah

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Petugas memasang meteran listrik - Kementerian ESDM dan PLN beri tanggapan soal isu daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA.

"PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh Pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa.

Ia menambahkan, PLN berkomitmen untuk menjaga pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat.

Pasokan listrik yang andal dan berkualitas pun diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif.

Baca juga: Penghapusan Daya Listrik 450 VA Baru Sekadar Usulan DPR, Bukan Kesepakatan dan PLN Siap Jalankan

Alasan Banggar DPR Usulkan Daya Listrik 450 VA Dihapus

Diberitakan Kompas.com, Said Abdullah menyebut, daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat.

Namun, Said menilai, hal itu tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat ini, karena membutuhkan data penerima subsidi.

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA."

"Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," jelas Said, Selasa.

Warga memeriksa meteran kebutuhan listrik di rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah daya listrik 450 VA dihapus. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Awalnya, usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini karena kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik.

Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Baca juga: PLN Akan Ikuti Keputusan Pemerintah Terkait Nasib Daya Listrik 450 VA yang Diusulkan Dihapus

Untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun, lantaran dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay.

Artinya, dipakai atau tidak listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.

Sehingga, Banggar DPR menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Yanuar R Yovanda) (Kompas.com/Yohana Artha Uly/Kiki Safitri) (Kontan.co.id/Filemon Agung)

Berita lain terkait Penghapusan Daya 450 VA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini