News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan, Bagaimana Dampaknya Terhadap Bunga Kredit?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di dekat proyek pembangunan perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Keputusan Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2022 diperkirakan akan segera diikuti perbankan dengan menaikkan bunga kredit.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia telah menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022.

"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen," ucap Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Ekonom: Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Bikin Biaya Hidup Lebih Mahal

Perry Warjiyo menuturkan, untuk suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 3,5 persen. Dan suku bunga Lending Facility naik 50 basis poin menjadi 5,0 persen.

Lanjut Perry, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga ini sebagai langkah front loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.

Keputusan ini ditujukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan inflasi domestik yang tetap kuat.

"Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional," pungkas Perry.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2022 terjadi inflasi sebesar 4,69 persen secara tahunan.

Penyebab utamanya inflasi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,73 persen secara tahunan.

Jika dirinci komoditas yang dominan atau memberikan andil pada inflasi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau diantaranya cabai merah, minyak goreng, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan bawang merah.

Baca juga: Komisi XI DPR Sebut Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Akan Perlambat Kinerja Sektor Riil

Bunga Kredit Ikut Naik?

Keputusan Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2022 diperkirakan akan segera diikuti perbankan dengan menaikkan bunga kredit.

Seperti diketahui, suku bunga acuan BI dikerek sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

Meski bunga acuan BI naik, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) yakin belum akan memengaruhi suku bunga kredit usaha dalam waktu dekat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini