Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan migas pelat merah yakni PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), yakni jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Pertamina, naiknya harga BBM tersebut sesuai dengan adanya keputusan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
“Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," ujar Manajemen Pertamina dikutip dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Turun Rp600, Mulai Hari Ini Harga Pertamax Jadi Rp13.900 per Liter
Pada 1 Oktober 2022, harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dibanderol Rp13.900 per liter. Sebelumnya harga BBM jenis tersebut dihargai Rp14.500 per liter.
Kemudian untuk Pertamax Turbo dibanderol sebesar Rp14.950 per liter, Dexlite senilai Rp17.800 per liter, dan harga Pertamina Dex menjadi Rp18.100 per liter.
Berikut harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh Provinsi di Indonesia:
- Nanggroe Aceh Darussalam
• Pertamax: Rp13.900
• Pertamax Turbo: Rp14.950
• Dexlite: Rp17.800
• Pertamina Dex: Rp18.100
- Sumatera Utara
• Pertamax: Rp14.200
• Pertamax Turbo: Rp15.250
• Dexlite: Rp18.100
• Pertamina Dex: Rp18.400
- Sumatera Barat
• Pertamax: Rp14.200
• Pertamax Turbo: Rp15.250
• Dexlite: Rp18.100
• Pertamina Dex: Rp18.400
- Riau