Irto kembali melanjutkan, Pemerintah melalui Lemigas juga telah menguji 6 sample Pertalite di SPBU wilayah Jakarta.
Dan hasilnya sesuai ketentuan, yakni Pertalite memiliki nilai RON 90.
Baca juga: Konsumsi Pertalite Diklaim Lebih Boros, Ini Tanggapan Pemerintah
"Seluruh sample menunjukkan hasil atau spek Pertalite masih sesuai dengan ketentuan Dirjen Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri," pungkasnya.
Penjelasan Ahli Konversi Energi
Ahli Konversi Energi Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto mengatakan, alat pengukur oktan berstandar internasional adalah Coordinating Fuel Research (CFR).
Alat tersebut juga merupakan alat yang biasa digunakan oleh Pertamina untuk mengukur produk BBM
"Coordinating Fuel Research (CFR), mesin yang biasa digunakan Pertamina untuk mengukur angka oktan pada BBM," ucap Yuswidjajanto dikutip dalam channel YouTube Bensin Kita.
Baca juga: Pemerintah Resmi Tambah Kuota Pertalite menjadi 29,91 Juta KL dan Solar menjadi 17,83 Juta KL
"Untuk menguji sampel bahan bakar dengan CFR tidak sembarang orang yang boleh melakukannya, hanya operator yang memiliki sertifikat," sambungnya.
Sementara itu, alat ukur oktan yang dijual di pasar pada umumnya yakni Oktan Analyzer Portabel, dinilai kurang akurat.
"Kenapa hasilnya berbeda (dengan Oktan Analyzer Portabel), mesin CFR adalah alat oktan yang berlaku secara internasional. Cara kerja mesin menduplikasi seperti mesin kendaraan, hasilnya dapat dijadikan acuan," papar Yuswidjajanto.
"Kalau alat ukur oktan yang beredar di pasaran bekerja dengan prinsip fisika kimia bahan bakar, hasilnya tidak bisa menjadi acuan. Yang datanya sudah masuk dalam database memori alat," pungkasnya.