News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Lebih Jauh Program Regsosek yang Dijalankan Bappenas dan BPS

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022.

Dia menekankan transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

Baca juga: BPS Segera Jalankan Program Registrasi Sosial Ekonomi untuk Dapatkan Akurasi Data Kependudukan

"Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi cakupan seluruh penduduk Indonesia; standar dan metodologi yang sama; pemutakhiran reguler; mudah diakses; dan dibagipakaikan," ujar Margo Yuwono dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tribunnews, Senin 10 Oktober 2022.

Urgensi Regsosek

Regsosek ini merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Hingga kini, data sosial ekonomi seluruh penduduk masih cenderung terbatas ketersediaannya sehingga penentuan target program pembangunan kerap mengalami kendala.

Di sisi lain, kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran masih belum terlaksana. Fakta lainnya, data target program masih sangat sektoral.

Regsosek dibutuhkan sebagai salah satu kunci keberhasilan sebuah kebijakan melalui terletak pada ketersediaan data yang baik, tunggal, dan terintegrasi.

Salah satunya tercermin dalam kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 Pemerintah mencetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Upaya BPS menjalankan Regsosek ini juga untuk mendukung reformasi sistem perlindungan sosial.

Margo Yuwono mengungkapkan pelaksanaan Regsosek tidak lain untuk mewujudkan Integrasi Program Menuju Satu Data Indonesia.

Langkah ini sekaligus untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPS Margo Yuwono (Tribunnews/Naufal Lanten)

Selain itu untuk mendapatkan data rujukan untuk integrasi program, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik.

Dia menambahkan satu data sosial ekonomi penduduk atau terintegrasinya data akan membantu efektivitas program pemerintah, seperti program kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, pasar kerja, perumahan, dan berbagai program lain.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini