News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Lebih Jauh Program Regsosek yang Dijalankan Bappenas dan BPS

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022.

Pendekatan Keluarga

Ketika seluruh pihak telah menyadari signifikansi penyelenggaraan Regsosek, maka keberhasilan program ini akan terasa di depan mata.

Dijelaskan, Regsosek akan mencakup dalam ruang lingkup seluruh penduduk pada 514 Kabupaten/Kota dengan menggunakan pendekatan keluarga.

Sejumlah informasi yang dikumpulkan mencakup kondisi sosioekonomi demografis; kondisi perumahan dan sanitasi air bersih; kepemilikan aset; kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus; informasi geospasial; tingkat kesejahteraan; dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Pendataan Awal Regsosek akan dilakukan dengan cara sensus secara door-to-door menggunakan kuesioner serta dilengkapi dengan Geotag dan foto khusus keluarga kurang sejahtera. Output yang dihasilkan dari pengumpulan data ini adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Margo Yuwono menambahkan, pendataan awal Regsosek akan berlangsung 15 Oktober - 14 November 2022 sebagai tahap pengumpulan data. Kemudian berlanjut pada 2023 digelar Forum Konsultasi Publik dan Penyerahan Data.

Output pendataan berupa basis data sosial ekonomi penduduk yang lengkap dan komprehensif nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai program Kementerian/Lembaga.

Kegiatan pendataan ini akan melibatkan sekitar 441 ribu petugas lapangan yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

Margo Yuwono mengatakan pendataan akan sukses apabila ada kolaborasi dalam pendataan lapangan dan komitmen bersama dalam pemutakhiran data Regsosek.

Menurutnya, Regsosek juga adalah titik utama untuk menyejahterakan bangsa. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo telah memberikan amanat pada saat pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2022 agar Regsosek segera dilaksanakan.

Regsosek merupakan upaya integrasi pendataan penduduk yang dilakukan untuk semua warga tanpa kecuali. Upaya ini diperkuat, disatupadukan dan disempurnakan agar efektif, tercapai tujuan dan sasarannya.

Margo Yuwono pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di tanah air untuk turut serta menyukseskan Regsosek menuju Satu Data Tunggal untuk Integrasi Program Perlindungan Sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini