News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sahamnya Masuk Jajaran Jakarta Islamic Index, Begini Tanggapan Mitratel

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel masuk dalam jajaran penghuni Jakarta Islamic Index (JII) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel masuk dalam jajaran penghuni Jakarta Islamic Index (JII) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Indeks itu berisikan top 30 emiten yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis baik, tata kelola dan likuiditas terbaik. 

Selain di JII, dalam pengumuman BEI No. Peng-00302/BEI.POP/11-2022, saham Mitratel juga tercatat sebagai penghuni baru Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII 70).

BEI menyatakan periode efektif konstituen saham penghuni JII, ISSI dan JII 70 berlaku mulai Desember 2022 hingga Mei 2023.

Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko mengapresiasi masuknya saham MTEL (kode saham Mitratel) menjadi penghuni indeks saham syariah sekaligus.

Menurut dia, hal itu menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengedepankan tata kelolaan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan BEI dalam memasukkan MTEL jadi penghuni baru JII30," ujar pria yang akrab disapa Teddy dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/12/2022).

Baca juga: Setahun Melantai di Bursa, Ini Empat Pencapaian Mitratel di Bisnis Infrastruktur Telko

"Harapan kami hal ini dapat mendorong kinerja saham MTEL lebih baik lagi di masa mendatang dan memberikan value terbaik bagi pemegang saham,” sambungnya.

Sebelumnya pada 21 September, BEI juga memasukkan saham MTEL sebagai anggota baru indeks IDX ESG Leaders.

Teddy mengungkapkan, JII yang beranggotan 30 saham yang dinilai sesuai prinsip syariah, merupakan acuan bagi seluruh reksadana syariah di Indonesia.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Oktober 2022 nilai dana kelolaan reksadana syariah di Tanah Air mencapai Rp40,33 triliun dengan 271 produk reksadana syariah.

Baca juga: Mitratel Realisikan Akuisisi 6.000 Menara Telkomsel, Total Kini Kelola 34.800 Tower Telekomunikasi

Pangsa pasar reksadana syariah mencapai 7,78 persen dibandingkan reksadana konvensional.

Seiring positifnya prospek produk investasi syariah mempertimbangkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi penduduk Muslim terbesar di dunia, maka prospek reksadana syariah akan semakin positif ke depannya.

Dengan begitu, saham-saham yang jadi underlying produk reksadana syariah, seperti MTEL juga memiliki prospek cerah.

“Mitratel terus menyiapkan roadmap menuju Digital Infraco untuk pengembangan portofolio yang berfokus pada penyediaan infrastruktur berbasis fiber optic/tower fiberisation untuk memenuhi kebutuhan para operator telekomunikasi,” ujarnya.
 
 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini