News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Kereta Teknis KCJB

2 Orang Tewas Akibat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Respons KCIC hingga Kemenhub

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta teknis milik PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) keluar jalur hingga terguling di area Cipada-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (18/12/2022) sore. Akibat kejadian itu, ada 2 orang korban yang mengalami meninggal dunia. Sementara itu, 5 orang lain yang mengalami luka berat sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Komisi V DPR: KCIC Harus Bertanggung Jawab

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) harus bertanggung jawab atas kecelakaan pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (18/12/2022).

Baca juga: Anggota Komisi V DPR Minta KCIC Hentikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dari insiden itu, dikabarkan ada sejumlah pekerja yang mengalami luka-luka, dan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China menjadi korban meninggal dunia.

"PT KCIC perlu  bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan ini, " kata Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama, kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Kedepannya, kata Suryadi, KCIC dituntut selalu mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja agar kecelakaan kerja dapat dihindari.

"Jangan sampai menambah kecerobohan lainnya, terutama nanti pada saat KCJB sudah beroperasi secara komersial. Sebab dengan kecepatan hingga 350 km/jam maka berpotensi menimbulkan korban jiwa yang sangat banyak jika sampai terjadi kecelakaan," pungkas legislator PKS itu.

Sebagai informasi, kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami kecelakaan di wilayah Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (18/12/2022).

Akibat kejadian itu, ada 2 orang korban yang mengalami meninggal dunia. Sementara itu, 5 orang lain yang mengalami luka berat sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Baca juga: KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun, Luhut: Nggak Masalah

Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa 18 orang sebagai saksi.

Nantinya, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak luar yang menjadi penyedia kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini