Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi memperketat aspek keselamatan di jalan raya, pemerintah berencana menerapkan aturan Over Dimension Over Load (ODOL) pada Januari 2023.
Akan tetapi, para pengusaha meminta pemerintah untuk menunda penerapan ODOL hingga 2025, dikarenakan banyak sektor usaha yang belum pulih akibat badai pandemi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan aturan mengenai ODOL terus dibahas pemerintah mengenai penerapannya.
Baca juga: Pengamat Transportasi Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Langsung Atasi Angkutan ODOL
"Mengenai ODOL ini dalam pembicaraan. Ini memang satu hal yang cukup rumit, di satu sisi ekonomi tertekan, market tertekan, tetapi di sisi lain memang keselamatan harus diutamakan," tutur Agus dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022, Selasa (28/12/2022).
Menurut Menperin, yang menjadi fokus utama penerapan aturan ODOL ialah menyoal kapasitas jalan dan ketahanannya.
"Capacity dari jalan yang ada di Indonesia juga perlu diperhatikan. Ini masih kita negosiasikan, tetapi intinya pemerintah pasti menerapkan ODOL. Bahwa ada pembicaraan untuk merelaksasi itu memang ada, tetapi pasti akan menerapkan ODOL, karena itu penting," imbuhnya.
Baca juga: ASAKI: Kebijakan Zero ODOL Picu Kenaikan Ongkos Angkut Keramik
Minta Ditunda
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sudewo menilai saat ini pemerintah belum memiliki kesiapan untuk melaksanakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2023.
Hal ini bisa dilihat dengan masih banyaknya keberatan dari stakeholder yang merasa belum siap untuk melaksanakan Zero ODOL.
"Saya melihat Kemenhub belum melakukan survei yang mendetail terhadap dampak yang ditimbulkan Zero ODOL ini," ujar Sudewo saat diskusi daring bertema Pelaksanaan Zero ODOL 2023 Perlu Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Sosial?" yang diselenggarakan Orbit Indonesia di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Kemenhub, kata dia, sepertinya belum menghitung ulang berapa ongkos transportasi distribusi barang atau ongkos logistik yang harus dikeluarkan akibat dari kebijakan Zero ODOL ini.
Juga belum menghitung berapa banyak kendaraan yang bertambah, kapasitas jalan yang ada apakah bisa menampung jumlah kendaraan yang semakin banyak akibat kebijakan Zero ODOL.
"Kalau ini tidak dilakukan, saya yakin pelaksanaan Zero ODOL pada 2023 nanti akan menimbulkan persoalan baru yang memaksa pemerintah untuk memperlebar jalan dengan konstruksi yang speknya angkutan barang.