Dikatakan Teguh, upaya lain yang seharusnya Pemerintah lakukan adalah menggeser stok cabai dari daerah yang sekiranya sudah memiliki persediaan cukup, ke daerah yang mengalami kekurangan.
Ia menyebut hal itu dapat membuat antar daerah saling mengisi. "Jadi, seperti itu PRnya buat Pemerintah. Hal-hal begini kan rutinitas setiap tahun menjelang hari besar. Mau Lebaran atau Nataru," ujar Teguh.
Seperti diketahui, rata-rata harga komoditas pangan nasional selama sepekan ke belakang mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi masih dimiliki oleh cabai rawit merah, berbeda dibanding dua jenis lainnya yang alami penurunan harga.
Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag), per Jumat (30/12/2022) harga cabai rawit merah naik 4.42 persen.
Harganya naik dari Rp 56.500 per kilogram (kg) pada Senin (26/12/2020), menjadi Rp 59 ribu per kg.
Sedangkan cabai merah besar mengalami penurunan harga sebesar 0.27 persen dari Rp 37 ribu per kg menjadi Rp 36.900 per kg. Cabai merah keriting turun 0.79 persen dari Rp 37.900 per kg menjadi Rp 37.600 per kg.