Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, kembali memberikan tanggapannya atas kasus uang nasabahnya bernama Muin Zachry yang dicairkan oleh seorang tukang becak senilai Rp320 juta di Surabaya, Jawa Timur.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn meluruskan informasi yang beredar, bahwa yang menjadi pelaku utama dalam kasus ini bukanlah tukang becak yang bernama Setu.
Melainkan Mohammad Toha yang merupakan salah satu penghuni kos di rumah Muin.
"Meluruskan, bahwa tidak benar bahwa pelaku utamanya tukang becak. Tapi adalah Toha seorang penghuni kos yang tinggal bersama dengan nasabah kami tersebut," ucap Hera dalam sela-sela paparan kinerja BCA secara virtual, Kamis (26/3/2023).
"Sehingga karena hal tersebut, kita tidak bisa masuk ke materi pokok perkara, karena masih dalam proses persidangan. Kami menghormati proses yang sedang berlangsung," sambungnya.
Untuk itu, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan kepada para nasabah BCA untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, kartu ATM, personal identification number (PIN), dan data-data lainnya yang dapat disalahgunakan oleh pelaku tindak kejahatan.
"Jadi itu adalah yang paling fundamental yang kita jaga baik-baik. Tidak untuk dibagikan bagi keluarga, pasangan, anak atau kolega, orang kepercayaan, atau asisten, tidak untuk mengetahui data informasi perbankan tersebut," papar Hera.
Baca juga: OJK Dalami Kasus Soal BCA Tolak Ganti Rugi Uang Nasabah yang Dibobol Tukang Becak
"Sehingga kita mengetahui bahwa proses ini akan secara Independen dilaksanakan. Dan kami percaya bahwa di persidangan hakim akan memberikan keadilan dalam kasus ini," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja memberikan penjelasan terkait kasus uang nasabah BCA Muin Zachry, yang diambil oleh tukang becak bernama Setu, senilai Rp 320 juta di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Jahja, Bank BCA tidak akan mengganti rugi uang nasabahnya.
Baca juga: Kronologi Tukang Becak Bobol Rekening Rp 320 Juta, Uang Tak Diganti Bank hingga BCA Digugat Perdata
Sebab, hal tersebut masuk dalam kelalaian nasabah sendiri. Pasalnya, kartu tanda penduduk (KTP) bahkan PIN ATM Muin telah diketahui oleh Setu.
"Disini sudah jelas, uang nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan. KTP, Pin dan buku tabungan nasabah yang kurang dijaga," kata Jahja saat dihubungi Tribunnews, Senin (23/1/2023).
Jahja juga menyampaikan, wajah Setu dinilai mirip dengan Muin. Bahkan, teller Bank BCA pun sempat terkecoh hingga akhirnya Setu berhasil membawa uang Rp 320 juta milik Muin.
Jahja menegaskan, atas kejadian ini pihaknya mengimbau nasabah untuk menjaga keamanan rekeningnya. Dia pun enggan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diberlakukan pada teller Bank BCA.
Baca juga: Penjelasan BCA soal Kasus Uang Nasabah Dibobol Tukang Becak Senilai Rp 320 Juta
"Teller tidak salah, semua dokumen asli, wajah penipu mirip nasabah. Nasabah pun terkejut saat lihat penipu kok mirip dia. Jadi jangan tambah yang bikin nasabah lain yang susah karena repot tambahan SOP," ujar Jahja.
Sebelumnya diberitakan, Kronologi Setu Tukang Becak Cairkan Rp 320 Juta Bukan Miliknya. Setu merupakan seorang tukang becak di Surabaya yang berhasil mengelabui teller bank dengan mengaku sebagai pemilik rekening.
Dibantu Thoha, rekannya, dia berhasil mencairkan uang dari rekening yang bukan miliknya senilai Rp 320 juta. Setu dan rekannya pun kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya dan didakwa melanggar Pasal 363 KHUP tentang pencurian.
Dalam materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, aksi itu dilakukan Setu di sebuah kantor cabang bank swasta di Jalan Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022.
"Saat itu dia hanya memakai masker dan kopiah dan hampir mirip dengan pemilik rekening bernama Muin Zachry," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana, dikonfirmasi Jumat (20/1/2023).
Sementara, Thoha rekannya menyiapkan slip penarikan dan mengisinya dengan nominal Rp 320 juta dan membubuhkan tanda tangan palsu pemilik rekening. Aksi tersebut membuahkan hasil.
Kemudian, Setu menekan tombol pin ATM yang sudah diberi oleh Thoha dan berhasil membawa keluar uang ratusan juta yang dimasukkan dalam 2 tas kresek.