TRIBUNNEWS.COM - Kasus uang nasabah BCA senilai Rp 320 juta yang dibobol tukang becak banyak diperbincangkan.
Terlebih ketika pihak bank tak mau mengganti rugi uang nasabah tersebut.
Ada alasan mengapa pihak BCA tak mau mengganti rugi.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menjelaskan kasus pembobolan rekening milik Muin Zachry merupakan kelalaian nasabah.
Sebab, PIN ATM hingga KTP dari Muin Zachry diketahui oleh Setu, tukang becak yang mencairkan uang.
Baca juga: Imbauan BCA Pasca Rekening Nasabahnya Dibobol Tukang Becak
"Di sini sudah jelas, uang nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan. KTP, PIN, dan buku tabungan nasabah yang kurang dijaga," kata Jahja saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Jahja menyampaikan, wajah Setu juga mirip dengan Muin Zachry.
Sehingga teller Bank BCA terkecoh dan Setu bisa membawa uang Rp 320 juta milik Muin.
Pihaknya pun enggan mengganti standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diberlakukan pada teller Bank BCA.
"Teller tidak salah, semua dokumen asli, wajah penipu mirip nasabah. Nasabah pun terkejut saat lihat penipu kok mirip dia. Jadi jangan tambah yang bikin nasabah lain yang susah karena repot tambahan SOP," ujar Jahja.
OJK Turun Tangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akan mendalami soal BCA yang tak mau ganti rugi.
Baca juga: OJK Dalami Kasus Soal BCA Tolak Ganti Rugi Uang Nasabah yang Dibobol Tukang Becak
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito mengatakan, OJK melakukan pendalaman untuk mengetahui semua informasi dan inti permasalahan.
"Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut," ungkap Sarjito, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (25/1/2023).