News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Moratorium Izin Koperasi Karena Maraknya Gagal Bayar, Ada Koperasi Bodong Dengan Omzet Rp 15 T

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan baru terkait perkoperasian.

Dalam UU P2SK, kata Fathan ketentuan invetarisasi jenis koperasi ini akan berlangsung selama dua tahun sejak beleid tersebut diundangkan.

Artinya saat ini masih dalam status quo di mana koperasi simpan pinjam yang melayani non-anggota tetap bisa beroperasi tanpa pengawasan dari pihak eksternal sehingga memungkinkan penyalahgunaan dana nasabah.

“Di sinilah dibutuhkan langkah terobosan tersebut untuk memastikan keamanan dana nasabah koperasi simpan pinjam. Di sisi lain langkah terobosan tersebut bisa dijadikan sebagai early warning bagi pengelola KSP agar tidak main-main dalam mengelola duit nasabah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini