News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Menkeu Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Malas Lapor SPT

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, Jumat, 24 Februari 2023.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tindakan yang dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo bakal menuai sentimen negatif dari masyarakat.

Hal tersebut sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo hingga mencoreng Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan, masyarakat ramai menyatakan malas untuk melaporkan atau menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Rafael Alun Trisambodo, Punya Harta Rp 56 Miliar hingga Mundur dari Ditjen Pajak

"Kami memahami perasaan masyarakat namun kita juga menyampaikan respon correct. Saya meminta dilakukan koreksi karena saya paham persepsi masyarakat, persepsi dan juga kondisi faktual yang disampaikan mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang di emban Ditjen pajak," kata Ani, dikutip Minggu (26/2/2023).

Ani menegaskan, pajak dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) adalah instrumen negara Indonesia. Pembayaran pajak merupakan hal wajib terlebih telah diatur dalam undang-undang.

"Saya berharap masyarakat ikut dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara. Ini adalah uang rakyat, uang kita semuanya jadi kewajiban perpajakan adalah kewajiban yang diatur undang-undang," tegasnya.

Kata Ani, pembayaran pajak oleh masyarakat itu bakal disalurkan kembali untuk kepentingan masyarakat sendiri. Baik itu melalui bidang pendidikan, kesehatan maupun bantuan sosial hingga infrastruktur.

Baca juga: LHKPN Janggal Rafael Alun Trisambodo, PPATK: Ada Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang

"Untuk tahun 2023 ini kami akan membelanjakan dibidang pendidikan Rp 608,3 triliun, untuk kesehatan Rp 169, untuk bantuan sosial dan perlindungan sosial Rp 479 triliun dan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dan ekonomi," papar dia.

Untuk itu, Ani menegaskan, Kemenkeu bakal berkomitmen untuk mengelola penerimaan negara dan membelanjakan sesuai aturan perundang-undangan, serta profesionalitas yang penuh.

"Saya menghimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin juga dalam hal ini memiliki kemarahan terhadap tingkah laku putra seorang jajaran kementerian keuangan, tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," ucap dia.

Harta kekayaan Rafael senilai Rp 56 miliar

Sri Mulyani menegaskan, staf maupun pejabat Kementerian Keuangan yang memamerkan gaya hidup mewah tentu membuat citra kementerian yang dipimpinnya itu kini menjadi negatif.

Baca juga: Meski Tak Lagi Jadi ASN Kemenkeu, KPK Masih Bisa Usut Kejanggalan LHKPN Rafael Alun Trisambodo

"Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan dalam hal ini juga Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Bahkan, akibat ulah anak dari pejabat DJP, kata dia, publik kini mempertanyakan 'dari mana sumber kekayaan yang mereka nikmati itu?'.

Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. /Foto: Tangkapan layar video (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius, legitimate dari masyarakat mengenai 'dari mana sumber kemewahan itu diperoleh?'," tegas Sri Mulyani.

Menurutnya, perilaku segelintir oknum ini tentu saja mencoreng citra yang selama ini dibangun sebagian besar jajaran Kementerian Keuangan yang ia yakini telah bekerja secara jujur dan bersih.

"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur bersih dan profesional," papar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp 56,10 miliar.

Sementara gaji pokoknya sebagai PNS Pajak berkisar paling besar Rp 5.901.200.

Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kabag, maka masuk dalam golongan Eselon III. Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini