TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Selasa, 7/3/2023) akan memeriksa satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus harta eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang tidak wajar.
Pegawai yang diperiksa dicurigai satu geng dengan Rafael dan diduga ada kaitannya dengan harta Rafael yang dinilai tak wajar.
Baca juga: KPK Mulai Bongkar Geng ASN Tajir di Kemenkeu, Siapa Setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto ?
“Yang kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Pahala mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.
Menurut dia, Rafael memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak. KPK mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.
“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ujar Pahala.
"Geng" di Ditjen Pajak jago samarkan harta Pahala sebelumnya menyebut bahwa di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memang terdapat semacam "geng".
Istilah ini tidak merujuk pada komplotan seperti anak sekolah. Geng tersebut merupakan semacam jejaring para pegawai pajak yang terhubung karena irisan pendidikan dan perjalanan karir.
Pahala menyebut, geng tersebut memiliki kemampuan yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.
Baca juga: KPK Tanggapi Kabar Konsultan Pajak Rafael Alun yang Diduga Kabur ke Luar Negeri
Ia mengibaratkan geng di Ditjen Pajak itu memiliki kemampuan jurus silat yang lihai. Hal ini membuat KPK memerlukan waktu untuk memahami pola dan gerakan mereka.
“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala.
Pahala enggan membeberkan pola pegawai pajak menyembunyikan harta mereka. Namun, ia memastikan mereka begitu lihai.
“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya. Menurut Pahala, salah satu pola pegawai pajak dalam menyamarkan hartanya adalah dengan menggunakan nominee.