News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Politisi PAN: Seruan Boikot Pajak Tidak Bijak dan Tak Selesaikan Masalah

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dinilai tak wajar oleh publik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajakan boikot pajak dinilai tidak bijak dan tidak akan  menyelesaikan masalah untuk merespon terkuaknya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo yang memiliki rekening gemuk.

Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mengatakan ajakan boikot bayar pajak adalah langkah yang justru menambah masalah baru.

Kata dia, masyarakat perlu menyuarakan ketidakadilan itu, tapi tidak harus dengan melakukan gerakan boikot pajak karena negara masih membutuhkan biaya untuk membayar BPJS hingga subsidi energi yang berdampak pada masyarakat.

"Kita berhak marah tapi kepala harus tetap dingin, jadi seruan boikot pajak itu tidak bijak ya tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi kita tetap harus teriak, harus kritis meminta supaya kementerian keuangan dirombak total," ungkapnya, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, Kementerian Keuangan sepatutnya melakukan reformasi birokrasi di internalnya. Sehingga, tercipta check and balance di lingkungan Kemenkeu.

"Kita dukung reformasi birokrasi tapi kita tolak remunerasi nya, sepanjang belum ada sistem internal check dan balance, cek dan Ricek yang dibangun yang membuat orang takut untuk berbuat neko-neko, karena temannya sendiri yang akan ngecek," paparnya.

Baca juga: Partai Buruh Soroti Harta Fantastis Pejabat Pajak: Itu Perampokan Pajak Rakyat

Publik menilai adanya ketidakwajaran terhadap harta dari mantan pejabat eselon III Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan mencapai Rp 56 miliar dan koleksibarang mewah lainnya. 

Sebagian hartanya terbukti tidak dilaporkan ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini