Ivan menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan bahkan aparat penegak hukum lain, untuk memastikan penanganan berjalan baik.
Sehingga dengan demikian, kata Ivan, pihaknya sangat percaya dan menyerahkan seluruh kasus-kasus terkait kepabeanan, perpajakan, kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.
"Jadi, sekali lagi saya tegaskan angka yang nilainya ratusan triliun tadi, itu adalah angka terkiat pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal," jelasnya.
Mahfud janji bakal klarifikasi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun milik pegawai Kementerian Keuangan adalah bukan merupakan korupsi.
Kata Mahfud, dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kompak untuk memberantas korupsi untuk memperbaiki birokrasi di Kementerian.
"Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. Kita kerja bareng. Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu saya kesini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU," kata Mahfud dalam Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, dikutip Jumat (17/3/2023).
Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan, terdapat transaksi mencurigakan dari rekening yang dimiliki pegawai Kemenkeu. Namun, hal itu bukan serta merta adalah korupsi.
"Tetapi itu apa namanya, kalo ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU. Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama bu Sri Mulyani. Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis," jelasnya.
Selain itu, Mahfud menyatakan, sudah mengagendakan rapat dengan PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini.
"Itu akan selesai dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan," ucap dia.
Dia memastikan, bakal mengklarifikasi terkait temuan rekening pegawai Kemenkeu Rp 300 triliun yang ia lontarkan beberapa waktu lalu.
"Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa," sambungnya.