Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menekankan agar pemberian subsidi bagi motor listrik tepat sasaran.
Diketahui, pemerintah baru saja menggelontorkan dana APBN untuk 1 juta motor listrik baru maupun konversi sebesar Rp 7 triliun. Jika dibagi dengan 1 juta motor listrik, artinya setiap motor listrik menerima dana subsidi sebesar Rp 7 juta.
"Subsidi tersebut harus tepat sasaran. Jangan sampai dalam praktiknya subsidi tersebut malah dinikmati golongan masyarakat mampu," ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Sasar UMKM Sebagai Penerima Bantuan Sepeda Motor Listrik, Luhut Harap Swap Baterai Segera Jalan
Tak hanya itu, Darmadi juga meminta agar pemberian subsidi bagi para pelaku UMKM sebagaimana dipersyaratkan pemerintah dikontrol secara ketat pelaksanaannya.
"Pemerintah harus lakukan evaluasi secara berkala. Jangan sampai yang harusnya subsidi untuk UMKM tapi dinikmati para pengusaha besar. Ini yang harus diawasi secara ketat. Pemberian subsidi harus dibarengi dengan pengecekan lapangan secara menyeluruh untuk memastikan subisidi tepat sasaran," ujarnya.
Menurutnya, evaluasi dan kontrol ketat pemberian subsidi mesti dilakukan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan dana yang bersumber dari pajak rakyat (APBN).
"Subsidi itu kan bersumber dari dana hasil pajak rakyat (APBN). Jadi penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan dan mesti akuntabel," katanya.
Di lain sisi, Darmadi juga menyoroti langkah pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik ini tak lebih sebagai upaya memperluas penggunaan motor listrik di tengah masyarakat.
"Kalau saya lihat lebih ke ingin memperbesar market sizenya (pemberian subsidi) memaksa supaya pasarnya cepat membesar dengan uang rakyat," ujarnya.
Baca juga: Ada Insentif Mobil Listrik, Stellantis dan BYD Dikabarkan Akan Segera Inves di Indonesia
Darmadi menyarankan agar pemberian subsidi tersebut efektif harus dibarengi dengan kebijakan lainnya.
"Subsidi kendaraan listrik akan efektif jika pemerintah membatasi kendaraan BBM," ujarnya.
Di satu sisi, Darmadi mengaku memahami langkah pemerintah menggelontorkan triliunan dana APBN untuk subsidi kendaraan listrik sebagai upaya mengurangi beban biaya akibat penggunaan bahan bakar fosil.
"Tujuan pemerintah adalah penghematan biaya bahan bakar bagi konsumen Rp 2,77 juta per tahun pengguna. Penghematan kompensasi Pertalite sebesar Rp 18,6 miliar per tahun," ucapnya.
Baca juga: Mulai Hari Ini Beli Motor Listrik Diskon Rp7 Juta, Berikut 13 Model yang Dapat Insentif Pemerintah