Jasa Marga Tambah Lajur di Tol Japek
Sementara itu, untuk memperlancar arus mudik dan arus balik Lebaran, Jasa Marga merampungkan pelebaran satu lajur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang awalnya memiliki tiga lajur, kini menjadi empat lajur di kedua arah.
Jalan tol empat lajur di dua arah ini berada di Kilometer 50 sampai dengan Km 66 arah Cikampek dan di Km 61 s.d Km 50 arah Jakarta.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, saat ini pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek dapat merasakan manfaat penambahan kapasitas satu lajur di kedua arah dengan maksimal.
Hal itu karena lokasi-lokasi proyek yang sebelumnya dibatasi oleh concrete barrier (beton pracetak) saat ini telah diangkat sehingga lajur 1 dan bahu jalan dapat beroperasi penuh.
“Tidak hanya di bagian jalan saja, pelebaran empat jembatan di Km 50, Km 53, Km 57 dan Km 62 juga telah rampung," kata Subakti dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Dalam tinjauannya bersama pemerintah dan Korlantas Polri, ia berharap open traffic ini juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pelebaran satu lajur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini adalah salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan yang berpotensi terjadi di Km 48 arah Cikampek.
"Km 48 arah Cikampek merupakan pertemuan lalu lintas dari Jalan Layang MBZ dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta Dawuan Km 66 arah Jakarta yang merupakan pertemuan lalu lintas dari Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Cipularang,” ujar Subakti.
Sebagai informasi, pelebaran satu lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini merupakan salah satu persiapan Jasa Marga mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas.
Dengan penambahan satu lajur tersebut, serta berdasarkan perhitungan indikator lalu lintas melalui Traffic Counting, Jasa Marga telah mengusulkan salah satu rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah contraflow.
Hal ini disebut juga untuk memberikan akses bagi pengguna jalan Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Jalan tol Cipularang maupun sebaliknya.
Laporan Reporter: Dimas Andi/Endrapta Pramudhiaz | Sumber: Tribunnews dan Kontan