News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

Pengamat Keberatan Pemerintah Batasi Angkutan Barang Selama Arus Mudik, Ini Alasannya

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk angkutan barang terutama sumbu tiga atau lebih akan dibatasi operasinalnya selama periode arus mudik Lebaran 2023.

"Nah supaya dampak itu tidak terjadi maka diperlukan dispensasi supaya kebutuhan masyarakat juga bisa terpenuhi," katanya.

Di saat yang bersamaan, Trubus juga menilai bahwa keliru apabila aturan pembatasan truk tiga sumbu roda itu untuk menghindari kepadatan dan kemacetan.

Menurutnya, kemacetan tetap akan timbul sebagai resiko mobilitas masyarakat secara bersamaan ke daerah tertentu sehingga jangan diasumsikan bahwa kemacetan itu terjadi di sepanjang jalur mudik.

Pemerintah diminta agar membuat kebijakan dengan tidak mengorbankan ekonomi masyarakat mengingat kemacetan bagian dari tradisi mudik.

"Kemacetan itu juga kan cuma di titik-titik tertentu. Dari sini (Jakarta) ke Bandung saja macet itu, hari biasa saja macet ya apalagi lebaran," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta relaksasi angkutan barang, terlebih pangan.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah kelangkaan kebutuhan warga saat musim lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H.

Baca juga: Hadapi Arus Mudik Lebaran, 37 Puskesmas di Ciamis Siaga 24 Jam

"Kemarin yang agak dikhawatirkan industri air minum dalam kemasan itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," kata Putu.

Dia berharap ada pertimbangan untuk relaksasi angkutan barang guna memenuhi pasokan kebutuhan pangan masyarakat.

Dia melanjutkan, AMDK galon membutuhkan angkutan dengan tiga sumbu roda agar bisa lebih efisien dalam pengangkutan dan distribusi.

Masyarakat juga telah menyuarakan keresahan terhadap potensi kelangkaan suplai pangan menyusul aturan tersebut. Publik mengaku khawatir kesulitan mencari pasokan pangan tertentu saat akan pulang ke kampung halaman.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini