Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PLN Nusantara Power (NP) menandatangani perjanjian dengan TNI Angkatan Darat dalam hal Pendampingan dan Pelatihan Dalam Rangka Penerimaan dan Pengujian Batubara.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PLN NP Ruly Firmansyah dan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI Mochammad Hasan.
Direktur Keuangan PLN NP Dwi Hartono mengatakan, melalui dukungan bersama TNI AD, ia percaya upaya mereka dalam menghadirkan listrik berkualitas akan berjalan dengan lebih aman.
Baca juga: PLN: Kondisi Kelistrikan Aman Selama Libur Lebaran, Stok Batubara Tak Ada Masalah
"Kami sangat terbantu dengan kehadiran personel TNI AD di setiap proses penerimaan dan pengujian batubara yang kami peroleh. Semoga dengan sinergi ini, pasokan listrik yang kami produksi dapat teramankan secara berkelanjutan," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).
Kerja sama ini disebut sebagai upaya menjaga pasokan bahan bakar pembangkit listrik, memperkuat pengamanan objek vital ketenagalistrikan, serta menjaga keandalan pasokan listrik di Indonesia.
Selain itu, kesepahaman ini juga akan mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam batas tanggung jawab, wewenang, kapasitas dan kompetensi yang dimiliki oleh PLN dan TNI AD.
Hasan mengatakan TNI AD senantiasa mendukung penuh upaya institusi milik negara dalam memberikan pelayanan dan spesialisasinya, dalam hal ini PLN Nusantara Power untuk memproduksi listrik berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
"Kami akan mengawal dan menjaga PLTU yang dimiliki (PLN NP) agar senantiasa aman dari gangguan pihak-pihak lain sehingga masyarakat dapat menikmati nyala terang listrik," ujar Hasan.
Adapun ruang lingkup dalam perjanjian ini mencakup pendampingan dalam berbagai proses.
Baca juga: PLN Persiapkan Lebih dari 80 Ribu Personel dan Petugas Lapangan Untuk Lebaran 2023
Cakupan proses tersebut adalah Persiapan Penerimaan Batubara; proses Initial Draught Survey oleh Surveyor di lokasi PLTU; proses Sampling Batubara dilokasi PLTU; proses Final Draught Survey dilokasi PLTU; proses Preparasi Sampel Batubara dilokasi PLTU; pengujian Batubara.
Dukungan dan kerja sama PLN dan TNI AD mewujudkan sinergi terutama terkait pendampingan oleh TNI AD dan sesuai dengan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni salah satu tugas pokok dalam Operasi Militer Selain Perang adalah mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
Ketujuh PLTU tersebut adalah PLTU Nagan Raya (Aceh), PLTU Sebalang (Lampung), PLTU Indramayu (Jawa Barat), PLTU Rembang (Jawa Tengah), PLTU Pacitan (Jawa Timur), PLTU Tanjung Awar-Awar (Jawa Timur), serta PLTU Paiton 9 (Jawa Timur)