Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, TAIPEI – Kementerian Kesehatan Taiwan menarik semua produk mi instan merek Indomie rasa Ayam Spesial asal Indonesia, lantaran diduga mengandung zat etilen oksida yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker.
Dalam siaran persnya, kementerian Kesehatan Taiwan menjelaskan bahwa bumbu mi instan Indomie rasa Ayam Spesial mengandung 0,187 mg/kg etilen oksida.
Tak hanya itu dalam uji lab yang dilakukan secara acak pada 30 kemasan mi instan yang beredar di supermarket dan pasar tradisional.
Baca juga: Harga Mie Instan di Indomaret dan Alfamart 10 Agustus 2022: Lemonilo, SuperMi, Indomie, Sedaap
Departemen Kesehatan tersebut mengungkapkan zat etilen oksida juga terdeteksi pada mi dan bumbu di kemasan Ah Lai White Curry Noodles asal Malaysia. Tercatat setidaknya ada 0,065 mg/kg kandungan zat etilen oksida dalam satu bungkus mi instan itu.
Sebagaimana diketahui, Etilen oksida (EtO) merupakan jenis gas tidak berwarna yang mudah terbakar dan berbau manis. Zat ini biasanya digunakan untuk pembuatan etilen glikol (antibeku), tekstil, deterjen, pelarut, atau produk lainnya.
Karena jumlah zat Etilen yang ditemukan melebihi ambang batas, sehingga kementerian Kesehatan Taiwan memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menarik semua peredaran kedua mi instan yang berbahaya tersebut.
Hal ini dilakukan mengingat zat etilen oksida yang dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan limfoma dan leukemia, serta dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata hingga berpotensi memicu cacat lahir dan keturunan.
"Kami memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara dan importir grosir di kota. Dari pengujian terungkap bahwa etilen oksida terdeteksi pada mie dan paket bumbu dari produk Malaysia, serta pada paket bumbu dari produk Indonesia," kata Chen Yi-ting, kepala divisi obat dan makanan Departemen Kesehatan Taipei.
Tak hanya itu para importir kedua produk mi juga akan dikenakan den denda sebesar 60 ribu dolar Taiwan sampai 200 juta dolar Taiwan, apabila mereka masih nekat mengedarkan atau mendistribusikan kedua jenis mi instan tersebut, seperti yang dikutip dari Taipei News.
Baca juga: YLKI Minta BPOM Investigasi Temuan Produk Indomie Mengandung Zat Pemicu Kanker di Taiwan
Malaysia ikuti langkah Taiwan
Meski Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk telah buka suara dan menegaskan produk mi buatannya telah patuh akan persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM).
Namun hal tersebut tak lantas menenangkan kepanikan sejumlah negara importir produk indomie, Malaysia misalnya. Usai pemerintah Taiwan menarik peredaran mi instan Indomie negeri Jiran ini juga turut mengambil langkah serupa.
Dengan memerintahkan untuk melakukan penarikan massal dua batch mi instan, satu diproduksi secara lokal dan satu lagi diimpor dari Indonesia.
"Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan produsen untuk secara sukarela menarik mi instan yang habis masa berlakunya pada 25 Agustus 2023 dari pasar lokal," kata Ditjen Kesehatan Datuk Dr Muhammad Radzi Abu Hassan, dikutip dari The Star.