Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, pergerakan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) turut terpengaruh, pasca direktur utama perusahaan tersebut menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dirinya melanjutkan, fenomena sentimen pergerakan saham seperti ini tak hanya terjadi di perusahaan-perusahaan pelat merah saja, melainkan juga dapat terjadi di perusahaan-perusahaan swasta.
"Tentu risiko dari adanya kasus hukum ini ya bisa terdampak (ke kinerja saham). Tetapi, kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di BUMN saja, tapi juga di private sektor juga ada," ucap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Destiawan Diberhentikan Sementara dari Posisi Direktur Utama Waskita Karya
Meski demikian, Erick meyakini, secara keseluruhan kinerja Waskita Karya terpantau cukup baik. Hal ini terlihat dari capaian kinerja keuangan, salah satunya setoran dividen.
"Tapi saya yakin secara konsolidasi performa masih bagus. Secara dividen, termasuk macam-macam," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut Erick juga menegaskan, Kementerian BUMN tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN.
Ia berpegang teguh terkait kerjasama antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung. Bahkan, kerjasama ini terbukti telah menyelesaikan sejumlah kasus.
Baik kasus di Garuda Indonesia, Jiwasraya, hingga Asabri.
"Sejak dini saya sudah bilang, saya tak memberikan hati nurani ke tikus-tikus yang korupsi, saya enggak kasih," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bos Waskita Karya, Destiawan Soewardjono diduga melakukan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
Kementerian BUMN telah mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk saat menetapkan Direktur Utama
Waskita Karya (Persero) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kementerian BUMN juga menegaskan, adanya kasus ini menjadi peringatan untuk para insan BUMN agar dapat bekerja profesional dan transparan.