News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi dan Keluarga

Jokowi Masuk Daftar OCCRP Pemimpin Terkorup di Dunia: Jadi Uji Nyali KPK, Berani Bikin Sejarah?

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk ke dalam daftar tokoh terkorup di dunia, tepatnya menduduki posisi ketiga.

Daftar tersebut diterbitkan Lembaga non pemerintah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang bermarkas di Amsterdam, Belanda.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai daftar OCCRP dapat menjadi ajang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejarah dalam melakukan pemeriksaan mantan pemimpin negara.

"Sekarang tolong KPK uji nyali untuk menjadikan laporan itu sebagai dasar untuk melakukan penelitian," Ray dikutip Rabu (2/1/2025).

Baca juga: Tanggapan Rocky Gerung soal Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup di Dunia Versi OCCRP

Namun, secara historis Indonesia, Ray menyebut, lembaga hukum tak punya sejarah mengadili mantan kepala negara. 

"Masalahnya adalah sejak kapan Indonesia punya tradisi mengadili mantan pemimpin mereka. Tantangan Pak Jokowi agar dibuktikan, secara historis itu tidak punya dasar," kata Ray.

"Bahkan ketika Pak Harto disebut terlibat KKN pun secara hukum dia tidak pernah diperiksa. Makanya orang selalu berkelit bahwa Pak Harto itu bukanlah aktor yang terlibat korupsi karena tidak pernah dibuktikan secara hukum," sambungnya. 

Menurutnya, Jokowi mengerti betul hal itu, sehingga akan sulit membuktikan laporan OCCRP itu. 

"Karena secara historis kita tidak punya tradisi untuk menghukum para pemimpin kita. Bahkan ketika Pak Harto dalam tap MPR KKN sekalipun dia tidak pernah diproses secara hukum," terangnya. 

Kemudian dikatakan Ray yang harus dilakukan Jokowi mempersilahkan aparat penegak hukum untuk segera meneliti harta kekayaan pribadinya dan juga keluarganya.

"Itulah semangat dari Undang-undang Anti Korupsi. Jadi yang didorong itu bukan kita yang membuktikan kekayaannya, tapi beliau sendiri yang membuktikan bahwa harta kekayaan yang dia dapatkan itu legal," tandasnya. 

Framing Jahat

Jokowi mempertanyakan bukti dari penilaian OCCRP yang memasukan namanya ke dalam daftar tokoh terkorup di dunia.

"Hehehe, ya terkorup, korup apa, yang dikorupsi apa, ya dibuktikan, apa?" kata Jokowi di rumahnya, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (31/12/2024).

Jokowi mengatakan, saat ini banyak framing jahat dan tudingan terhadap dirinya tanpa dilandasi bukti. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini