"Oleh karena itu Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencabut pungutan Ekspor CPO yang membuat kerugian bagi masyarakat sawit diluar pulau Jawa yang mana hidupnya banyak bergantung pada industri sawit Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan dikenakannya Bea Keluar CPO yang cukup tinggi tidak perlu dilakukan pungutan ekspor CPO.
Seharusnya yang jadi pertanyaan adalah kenapa pengusaha membebankan pungutan ekspor tersebut ke petani.
Dia menjelaskan, tambahan bea keluar dan pungutan ekspor dikenakan karena harga cpo sudah jauh diatas harga referensi.
Artinya sudah sangat menguntungkan bagi eksportir dan pengusaha cpo. Sewajarnya kalau ada tambahan bea keluar dan pungutan ekspor yang disetorkan ke negara.
"Itu menjadi tambahan penerimaan negara yang nantinya dikembalikan ke masyarakat melalui APBN," kata Piter kepada awak media, Rabu (3/5/2023).