Klarifikasi Kemenkeu
Kemenkeu melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengklarifikasi soal utang senilai Rp 775 miliar yang disebut memiliki sangkutan dengan Jusuf Hamka.
Menurut Rionald, utang yang dimaksud adalah dari Citra Lamtoro Gung dimana perusahaan tersebut berbeda dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
"Waktu saya bilang grup Citra itu, itu Grup Citra yang namanya Citra Lamtoro Gung. Urusan saya itu masih ada di grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," kata Rionald kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (13/5/2023).
Dikatakan Rionald, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara masih terus menagih utang kepada tiga perusahaan grup Citra.
"Kami masih terus tagih yang tiga grup Citra. Mbak Tututnya kan kami panggil," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Negara Telah Akui Utang ke Jusuf Hamka Sejak Era Menkeu Bambang Brodjonegoro
Adapun saat ditanya soal keterkaitannya dengan Jusuf Hamka, Rionald enggan menjelaskan lebih rinci.
"Soal kepemilikan itu kamu bisa lihat di soal kepemilikannya," ungkapnya.
Rionald Silaban juga sempat mengatakan Grup Citra masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah ke negara. Utang tersebut berkaitan dengan dana BLBI terhadap 3 entitas grup milik Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar," katanya.
Mahfud Akan Pelajari
Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Jusuf Hamka di kantornya, Selasa (13/6/2023) sore.
Ini kali kedua Jusuf menghampiri kantor Kemenko Polhukam hari ini. Namun, kali ini ia langsung bertemu dengan Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, ia mengundang Jusuf terkait berita yang simpang siur akan utang yang dimiliki pemerintah terhadap si bos jalan tol.