"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).
Dari penggeledahan, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen.
Namun belum dapat disampaikan substansi dokumen yang disita.
Sebab hingga kini, tim penyidik masih menginventarisir dokumen hasil sitaan tersebut.
"Dokumen yang kita ambil ada. Saya belum nge-cek. Kan baru. Anak-anak (penyidik) lagi menginventarisir," ujarnya.
Tak hanya kantor Antam, sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.