Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta, Dana Moneter Internasional (IMF) tak perlu mengurusi kebijakan hilirisasi yang diberlakukan di Indonesia.
Hal tersebut merespons permintaan IMF untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.
"Dia (IMF) enggak usah campur-campur urusan Indonesia, dia (IMF) akui pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah baik, Neraca dagang sudah baik," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor BKPM, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: IMF Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Nikel, Bahlil Lahadalia: di Luar Nalar Berpikir Sehat Saya
Bahlil menegaskan, kebijakan pemerintah menyoal larangan ekspor nikel itu sudah dijalan yang benar.
"Ada apa dibalik itu (permintaan IMF). Menurut saya yang dilakukan pemerintah sekarang sudah dijalan yang benar," ucap dia.
Dikatakan Bahlil, dibalik dukungan IMF soal hilirisasi untuk mendorong transformasi struktural dan penciptaan nilai tambah serta lapangan kerja, IMF ternyata menentang kebijakan larangan ekspor.
"IMF menentang kebijakan larangan ekspor, menurut analisa untung ruginya yang dilakukan oleh IMF adalah menimbulkan kerugian penerimaan negara dan kedua berdampak negatif terhadap negara hukum," papar Bahlil.
Bahlil mengaku, pemerintah patut menyatakan sikap terhadap pandangan IMF. Pasalnya hal itu tak sesuai dengan tujuan negara Indonesia.
"Kami hargai mereka, pandangan mereka. Tapi kami enggak boleh terhadap pandangan mereka saat ada satu pemikiran mereka, menurut pandangan kita enggak obyektif dan enggak tau arah tujuan negara kita," ujar Bahlil.
"Yang tau tujuan negara yakni pemerintah Indonesia dan kita sendiri. Ini malah saya melihat ada ketakutan kelompok tertentu ketika Indonesia sudah dijalan yang benar, ada apa maksudnya ini," lanjutnya.