News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Berutang ke PNM, Kepercayaan Terhadap Lembaga Pembiayaan Dipertaruhkan

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ilustrasi uang dan (Kanan) Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 560 warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba tercatat sebagai debitur PT Permodalan Nasional Madani (PNM), perusahaan yang selama ini bergerak di bisnis pembiayaan ultra mikro.

Ada dugaan data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengamat dan praktisi sustainable finance Rizky Wisnoentoro mengatakan, dari kejadian ini, yang dirugikan tentu kedua pihak, yakni masyarakat rugi secara sosio-ekonomi, dan perusahaan merugi di sisi risiko operasional serta risiko reputasi.

Baca juga: PNM Gandeng Masyarakat Olah Limbah Ternak Sapi Jadi Produk Pupuk Kompos

"Dalam skala tertentu, ini bahkan dapat menjadi sandungan bagi keberlanjutan hidup perusahaan maupun masyarakat yang terdampak itu sendiri. Oleh sebab itu, hemat saya, ke depannya perlu diperkuat edukasi dan literasi keuangan, serta pencegahan dan monitoring," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (23/7/2023).

Lebih lanjut, menurutnya kebijakan yang bisa diambil oleh lembaga pembiayaan itu agar nasabah tetap merasa aman dan percaya adalah memperkuat governance dan layanan bisnis secara simultan, serta menunjukkan kehadiran dalam memberi solusi bagi permasalahan di ekosistem sosial tersebut.

Apalagi untuk masyarakat di garis kemiskinan atau bahkan dalam kondisi ekstrem, penting sekali bagi lembaga keuangan untuk juga berperan mengembangkan kapasitas mereka agar betul-betul dapat naik kelas secara solid.

"Baik itu dari sisi 'kemasan' usaha, maupun 'isi' kapasitasnya itu sendiri, terutama dalam peningkatan skill, jejaring rantai pasok dan distribusi, tatakelola, literasi, dan moralitas," pungkas Rizky.

Belum Tempuh Jalur Hukum

PT PNM belum menempuh jalur hukum terkait ditemukannya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki utang ke PNM padahal tidak pinjam.

Saat ini, PNM diketahui tengah melakukan investigasi dan verifikasi data warga yang menjadi korban.

"Sekiranya kami harus melihat verifikasi dan investigasi secara keseluruhan. Kemudian baru kami bisa melakukan langkah-langkah tersebut (proses hukum)," ujar Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary kepada awak media di Garut, Kamis (20/7/2023).

Investigasi internal menurutnya mulai dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2023 hingga batas akhir tanggal 21 Juli 2023.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan wawancara langsung terhadap para korban untuk melakukan pencocokan data.

"Supaya angka yang muncul katakanlah di masyarakat atau di media itu bisa benar-benar tepat penyelesaiannya. Jadi bukan berdasarkan ratusan, atau berapa puluh. Tapi akan kita lihat per masing-masing debitur," ungkapnya.

Pola tersebut menurutnya, akan menjadi landasan bagi PNM untuk bisa menyelesaikan persoalan yang saat ini tengah dihadapi.

Ia menjelaskan, pihaknya juga tengah mendalami dugaan adanya peran internal atau eksternal dalam kasus tersebut.

Pihaknya juga tengah melakukan proses evaluasi internal agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Sehingga kalau tadi misalnya masuk ke ranah hukum atau segala macam, sekiranya kami harus melihat verifikasi dan investigasi secara keseluruhan. Kemudian baru kami bisa melakukan langkah-langkah tersebut," jelasnya.

Duduk Perkara

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut.

PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang.

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut.

PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang.

Pinjaman itu berjumlah dari ratusan ribu hingga Rp 2 juta, dan menyasar warga di enam rukun warga (RW). Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini, mengatakan ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PT PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Kapolres Sebut 333 Warga Garut Terverifikasi Punya Utang Fiktif di PT PNM, Ini Jumlah Pinjamannya

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan utang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.

Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya, yang menginformasikan tentang keberadaan utang tersebut.

Ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.

Sebelumnya, sebanyak 560 warga Desa Sukabakti diduga menjadi korban, PNM bersama aparat kepolisian, dan Pemerintah Desa Sukabakti saat ini tengah melakukan pendataan.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp. 2 juta, menyasar warga di enam Rukun Warga (RW).

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke Desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini