- Kendaraan golongan V A Rp 916.250 menjadi Rp 963.800
- Golongan V B Rp 792.750 menjadi Rp 835.300
- Golongan VI A Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800
- Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200
- Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400
- Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400
- Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)
BERITA REKOMENDASI