TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok disebut-sebut bakal menjadi Direktur Utama (Dirut) Pertamina.
Ahok disebut-sebut akan menempati jabatan Dirut Pertamina menggantikan Nicke Widyawati.
Isu Ahok jadi Dirut Pertamina berawal saat Menteri BUMN, Erick Thohir, memanggil Ahok dan Nicke dalam kurun waktu yang berdekatan.
Pantauan Kompas, Ahok bertemu Erick Thohir di Kementerian BUMN pada Selasa (18/7/2023).
Dua hari kemudian, atau pada Kamis (20/7/2023), giliran Nicke Widyawati bertemu Erick Thohir.
Baca juga: Kerap Bikin Kontroversi, Ahok Dinilai Tak Cocok Pimpin Pertamina
Kata Ahok
Ahok yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama menanggapi isu perombakan direksi di tubuh BUMN bidang penyelenggaraan energi.
“Saya tidak tahu,” ungkap Ahok kepada Tribunnews.com, Kamis (20/7/2023).
Ahok menjelaskan, pertemuan petinggi direksi Pertamina dengan Erick Thohir membahas hal lain yakni soal akuisisi saham Shell.
“Kemungkinan melaporkan soal akuisisi saham Shell yang tadi pagi kami rapat,” ucapnya lebih lanjut.
Baca juga: Pengamat Energi Ungkap Sederet Alasan Ahok Tak Layak Jadi Bos Pertamina
Kata Erick Thohir
Sementara itu Menteri BUMN, Erick Thohir angkat suara terkait kabar BTP atau Ahok bakal menjadi Dirut Pertamina.
Erick mengatakan tak menutup kemungkinan Ahok jadi Dirut Pertamina bisa saja terjadi.
Karena perombakan atau perpindahan tugas kerap dilakukan di tubuh BUMN.
"Saya rasa tour of duty bisa saja terjadi. Tetapi saya belum mengkonformasi kalau itu memang keputusan," ucap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Ia juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dan Ahok.
Namun, pertemuan yang dimaksud hanya sebatas membahas proyek-proyek dan pengembangan bisnis di Perusahaan migas pelat merah tersebut.
Baca juga: Ahok Diisukan Jadi Dirut Pertamina, Anggota DPR: Nicke Widyawati Sosok Ideal
Dengan Ahok, Erick salah satunya membahas depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, yang rencananya bakal ada penambahan kapasitas tampung.
Diketahui, depo Plumpang menyuplai 18 persen dari kebutuhan BBM harian di Indonesia.
"Yang namanya Plumpang 18 persen kontribusi ke nasional. Dan di Jakarta itu menjadi hal yang dibutuhkan," papar Erick.
"Kalau itu nanti tambah kilang dengan keterbatasan tanah, kilangnya dibangun di mana? Ini kan perlu diskusi," ucapnya.
Erick juga menjelaskan, pertemuan dirinya bersama Direktur Utama dan Komisaris Utama BUMN merupakan hal yang lumrah.
Tanggapan Pengamat
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengomentari gonjang-ganjing pergantian Dirut Pertamina,
Yusri menegaskan, kewenangan perombakan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi lima BUMN strategis dan besar selalu keputusan akhirnya diambil oleh Presiden.
"Sebab pemegang saham BUMN ini adalah Pemerintah. Presiden adalah kepala pemerintah. Sementara Menteri BUMN adalah kuasa pemegang saham."
"Jadi memang selama ini pengambilan keputusan ini dilakukan langsung oleh presiden atas saran dan pendapat dari Menteri BUMN," tegas Yusri, Minggu (23/7/2023).
Jadi kata Yusri, Pertamina bersama PLN, Telkom, MIND ID dan BUMN strategis lainnya, untuk keputusan akhir perombakan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi dipastikan merupakan keputusan Presiden.
Ia juga mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir lebih mengerti dan paham betul integritas seorang BTP alias Ahok.
Terutama sejak menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
"Kami mengetahui bahwa pernah ada bos batubara dan bos pasir laut minta dibolehkan main minyak. Di depan Erick thohir, permintaan itu ditolak dengan tegas oleh Ahok."
"Ini membuktikan bagaimana Erick paham betul integritas Ahok," ungkap Yusri, Minggu (23/7/2023).Yusri melanjutkan, pihaknya menyayangkan sejumlah pihak yang melakukan pembunuhan karakter terhadap Ahok.
"Kita ini negara hukum, jangan ada pembunuhan karakter. Kalau ada korupsi pasti ditangani penegak hukum. Kita mestinya menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Sedangkan tersangka atau terdakwa saja belum bisa dikatakan bersalah sampai ada keputusan hakim berkekuatan hukum tetap," tegas Yusri.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila, Bambang Ismoyo, Erik S)