Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua badan usaha milik negara (BUMN) buka suara terkait pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menginvestasikan uang hasil korupsi di PT Garuda Indonesia dan PT Pos Indonesia.
Dugaan itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa tiga saksi untuk mendalami pencucian uang ayah Mario Dandy Satriyo tersebut pada Selasa (1/8/2023).
Baca juga: KPK Duga Rafael Alun Berinvestasi di Pos Indonesia Hingga Garuda Indonesia
Tiga saksi dimaksud antara lain, Direktur di PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo; Kepala Proyek Pengembangan ERP PT Pos Indonesia periode tahun 2015 Slamet Sajidi; dan Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia periode tahun 2010 Elisa Lumbantoruan.
Komisi antikorupsi menduga Rafael Alun Trisambodo berinvestasi di perusahaan para saksi.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari tersangka RAT di perusahaan para saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/8/2023).
Sedianya KPK turut memeriksa Bambang Heruawan Haliman, Direktur PT Golden Energy Mines periode tahun 2014 dan Debora Susyani Triputranto, wiraswasta.
Namun, keduanya tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
Pos Indonesia Membantah
Manajemen Pos Indonesia membantah pernyataan KPK yang menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo berinvestasi di Pos Indonesia.
Manajer Public Relations Pos Indonesia Doni Meilana mengatakan, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari PT Cubes Consulting.
PT Cubes Consulting merupakan perusahaan penyedia software SAP bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.
"RAT diduga menerima gratifikasi dari PT Cubes sehingga tidak ada kaitannya dengan PT Pos Indonesia," kata Doni kepada Tribunnews, Kamis (3/8/2023).
Garuda juga ikut membantah
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya tak memiliki kapasitas untuk menanggapi hal tersebut.