Penetapan batasan untuk hunian tapak dan vertikal ini berbeda-beda di beberapa daerah Indonesia.
"Jadi untuk ramah tapak rata-rata minimal Rp 5 miliar dan untuk rumah susun minimal Rp 3 miliar," kata Suyus.
"Minimal Rp 1 miliar di beberapa daerah dan di Jakarta itu minimal Rp 3 miliar. Yang paling mahal ya di Jakarta. Kemudian di tempat lain minimal Rp 5 miliar untuk landed, di beberapa daerah lain ada yg minimal Rp 1 miliar," sambungnya.
BERITA REKOMENDASI